-->
  • Santri Harus Menjadi Agen Of Change bagi Bangsa dan Negara



    Oleh: Tobir
    Santri Harus Menjadi Agen Of Change bagi Bangsa dan Negara

    Pada tanggal 22 Oktober Presiden Joko Widodo menetapkan sebgai Hari Santri Nasional melalui Kepres No 22 Tahun 2015 tentang hari santri. Presiden menjelaskan keputusan tersebut pada tanggal 22 Oktober dijadikan Hari Santri Nasional karena jasa para ulama dan santri terhadap bangsa sangat besar,para santri berani mengorbankan nyawanya untuk memperjuangkan,mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan bangsa negara Indonesia. Hari santri di deklarasikan bahwa hanya untuk mengenang dan meneladani serta melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
    Mengapa dengan Tanggal 10 Oktober sehingga Presiden Joko Widodo menetapkan sebagai Hari Santri Nasional? Pertanyaan ini para santri wajib tahu ada apa dengan 22 Oktober itu sehingga dinobatkan menjadi Hari Santri Nasional?. Tanggal 22 Oktober tanggal bersejarah. Tanggal di mana Hadratus Syeh Hasyim Asy’ari, yang merupakan pendiri NU, memaklumatkan fatwa yang lohor disebut Resolusi Jihad sehingga menginspirasi perlawanan yang dipandegani oleh laskar kiai dan santri melawan Pasukan Sekutu pada tanggal 10 November 1945. Sehingga tanggal ini dipilih karena mempresentasikan substansi kesantrian, yakni spritualitas dan patritisme dalam rangka melawan penjajah.
    Sejarawan NU pernah mengatakan bahwa kaum santri merupakan representasi bangsa pribumi dari kalangan pesantren yang sangat berjasa membawa bangsa ini menegakkan kemerdekaan melalui resolusi jihad. Resolusi jihad dianggap sebagai seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa. Inti dari pada resolusi jihad ini adalah bahwa membela Tanah Air dari penjajah hukum Wajib bagi setiap Individu. Maka Santri Harus Menjadi Agen Of Change ( Agen Sebuah Perubahan) bagi Bangsa dan Negara.
    Santri merupakan bahan wacana yang tidak akan pernah habisnya. Kenapa seperti itu? Karena tidak sedikit para peniliti dari luar Indonesia datang jauh-jauh hanya untuk meneliti kiai, isi pesantren dan isi kepala santri. Wacana pesantren selain tak pernah habis, ia pun tak akan pernah membosankan apalagi “kada luarsa”, begitu juga dengan peran santri tak akan pernah kering di makan zaman. Peran santri untuk negara dan bangsa ini sudah tidak  bisa terhitung berapa jumlahnya, dan Nahdhotul Ulama mencoba mengungatkan para santri melalui momen  Hari Santri Nasional, dengan menegaskan meneguhkan peran santri terhadap bangsa dan negara.
    Yang perlu kita garis bawahi dalam meneguhkan peran santi terhadap bangsa dan negara ini adalah kita pahami dulu makna yang sebenarnya dari “ Meneguhkan”. Makna meneguhkan ini mempunyai tiga makna, pertama menguatkan, memperkuat, mengukuhkan, kedua, menyungguhkan, dan ketiga, memenuhi janji. Dari ketiga makna tersebut kita bisa menarik makna meneguhkan peran santri terhadap bangsa dan negara, pertama, seorang santri diharapkan menguatkan niat dalam peranannya terhadap negara Indonesia, dalam menjadikan santri sebuah agen perubahan bangsa dan negara ini maka santri diharapkan memperkuat barisannya bersatu membangun kultur ramah lingkunga, dan santri diharapkan pula mengukuhkan prinsip-prinsip untuk selalu merawat taman perdamaian di alam Indonesia tercinta ini. Dan ini sebuah kewajiban bagi generasi penerus bangsa khususnya kaum santri senusantara.
    Kedua, membangun niat, tekat, dan prinsip sudah ada maka untuk menguatkan dan mengokohkan itu semua harus diiringi dengan tindakan yang sungguh-sungguh dengan memunculkan kesan kebaikan dan manfaat untuk bangsa dan negara Tanah Air tercinta kita Indonesia. Sehingga ada yang namanya “ man Jadda wa Jadda” ( barang siapa yang bersungguh –sungguh maka dia akan berhasil). Santri juga harus bersungguh-sungguh agar menjadi agen sebuah perubahan untuk negara Indonesia ini. Harapan bangsa hanya kaum pemuda dan kaum santri agar negara ini salalu maju dan tegaknya perdamaian.
    Ketiga, “meneguhkan” juga mempuyai makna “memenuhi Janji” artinya, niat, prinsip, dan tindakan yang sudah ada tadi itu maka  santri yang posisinya sebgai warga negara Indonesia yang baik, harus memenuhi janji kemerdekaan dengan cara membela negara, menjaga pancasila dan merawat NKRI/ kebenikaan. Dalam hal ini santri bisa dilakukan dengan berbagai cara sesuai bidang dan kemampuan santri. Yang pasti santri dilarang memecah belah atau membuat gaduh, santri harus bersatu padu rapatkan barisan untuk menjaga perdamaian  di Negara ini yakni Indonesia tercinta.
    Mengapa Santri harus menjadi Agen Sebuah Perubahan bangsa dan Negara? Santri selalu tampil memberi sumbangsih dan mencurahkan drama baktinya bagi eksistensi negara dan bangsa, baik pada periode  prakolonial, zaman kolonial, era kemerdekaan, orde baru, reformasi. Banyak buku sejarah  merekam semua ini menjadi fakta sejarah bahwa santri senantiasa memberikan sumbngan maha penting dan berharga bagi masyarakat bangsa, bukan hanya dalam pembentukan karakter positif  nan Luhur bagi individu-individu anak bangsa, melainkan juga bagi utuhnya sistem Negara bangsa Indonesia.
    Santri hidup di gembleng tentang arti solidaritas, tenggang rasa, dan kebersamaan, memperoleh piwulang integral dari moral sampai keterampilan hidup. Santri diajri soal keduniaan sampai keakhiratan inilah karakter pendidikan pensatren yang komunal (milik Umum), integral (utuh)dan futuristik (tertuju ke masa depan) sehingga dengan karater pendidikan seperti ini santri menjadi agen sebuah perubahan bangsa dan negara. Beberapa hal karakter pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren yaitu:
    Pertama, Visioner. Santri dididik untuk berpandangan jauh ke depan tentang bagaimana membangun masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai islam uneversal, seperti keadilan, kesejahteraan, kemajuan, kearifan, kesetaraan, kebahagiaan, dan kerjasama dalam membangun kebaikan dan meminimalisir hal-hal negatif. Santri harus siap kembali ke masyarakat, berproses di tengah-tengah masyarakat, membimbing dan mengajarkan agama, membangun perekonomian rakyat kecil, mengembangkan kualitas pendidikan, memberikan keteladanan moral dan dedikasi, serta aktif melakukan kaderisasi demi menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Perlu diketahui seseorang tidak memperoleh predikat muslim yang baik karena ia tidak pernah memikirkan masa depan islam. Sedangkan santri yang kurang sempurna dalam menjalankan ajaran agama diangap sebagai muslim yang baik, karena ia memikirkan masa depan islam. Kita sebagai makhluk sosial dalam menjalankan komunitas berbangsa, santri dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial. Sebagai membangun bumi , santri harus mampu mengelola, mengembangkan,dan melestarikan sumber daya alam. Santri harus menjadi pelopor gerakan hijau mengejawantahkan fikih lingkungan yang pernah mereka pelajari di pondok pesantren.
    Kedua, santri dididik agar menjadi santri yang toleran. Dalam menjaga kedamaian dan perdamaian negara Indonesia maka santri dididik untuk toleran karena melihat negara kita beragam ras, suka dan agama. Jadi seorang santri harus memiliki kesadaran diri bahwa sesungguhnya setiap orang tidak memiliki hak mengatakan yang paling benar. Santri tidak mudah menyalahkan orang lain dan mengafirkan sesama. Sikap toleran santri beruapa akhlak terpuji dalam pergaulan, saling menghargai antar sesama manusia. Jika ada santri dan tidak toleran, ia telah mengabaikan ajaran substansi keperibadian saleh (baik ritual maupun sosial) bewawasan, toleran, humunis (memperjuangkan terwujudnya pergaulan yang lebih baik), kritis, dan berorientasi pada komitmen kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan.
    Ketiga, mencintai Tanah Air. Cinta tanah air bagian dari iman. Santri harus setia pada NKRI, mengamalkan pancasila dan UUD 1945. Jika ada santri yang menyerukan penggantian dasar dan negara, dipastikan ia adalah santri abal-abal. Dalam tubuh santri mengalir darah nasionalime. Karena dengan kita mengamalkan pancasila sebagai ideologi negara Indonesia itu sebagai bentuk Cinta kita terhadap tanah kelahiran kita yakni negara Indonesia.
    Kita sebagai santri harus bisa menegakkan bahwa santri harus mejadi Agen Of Change (agen sebuah perubahan) bagi bangsa dan negara Indonesia ini dengan meneguhka peran santri terhadap bangsa dan negara, dengan niat, tekat, mempunyai prinsip-prinsip yang sungguh-sungguh dan berjanji untuk slalu mencintai Tanah Air, menjaga kedamaian dan perdamaian Negara Indonesia.


    Malang. 3 Nonember 2017

  • You might also like

    No comments:

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Video Terpopuler

Artikel Pilihan

Renungan Penyejuk Jiwa

Renungan Penyejuk Jiwa
Birda Bimbel

Iklan

Notification

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan