Oleh: Tobir
Santri Harus Menjadi Agen Of Change bagi Bangsa dan Negara
Pada tanggal 22 Oktober Presiden Joko Widodo menetapkan sebgai Hari
Santri Nasional melalui Kepres No 22 Tahun 2015 tentang hari santri. Presiden
menjelaskan keputusan tersebut pada tanggal 22 Oktober dijadikan Hari Santri
Nasional karena jasa para ulama dan santri terhadap bangsa sangat besar,para
santri berani mengorbankan nyawanya untuk memperjuangkan,mempertahankan, dan
mengisi kemerdekaan bangsa negara Indonesia. Hari santri di deklarasikan bahwa
hanya untuk mengenang dan meneladani serta melanjutkan peran ulama dan santri
dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan
bangsa.
Mengapa dengan Tanggal 10 Oktober sehingga Presiden Joko Widodo
menetapkan sebagai Hari Santri Nasional? Pertanyaan ini para santri wajib tahu
ada apa dengan 22 Oktober itu sehingga dinobatkan menjadi Hari Santri
Nasional?. Tanggal 22 Oktober tanggal bersejarah. Tanggal di mana Hadratus Syeh
Hasyim Asy’ari, yang merupakan pendiri NU, memaklumatkan fatwa yang lohor
disebut Resolusi Jihad sehingga menginspirasi perlawanan yang dipandegani oleh
laskar kiai dan santri melawan Pasukan Sekutu pada tanggal 10 November 1945.
Sehingga tanggal ini dipilih karena mempresentasikan substansi kesantrian,
yakni spritualitas dan patritisme dalam rangka melawan penjajah.
Sejarawan NU pernah mengatakan bahwa kaum
santri merupakan representasi bangsa pribumi dari kalangan pesantren yang
sangat berjasa membawa bangsa ini menegakkan kemerdekaan melalui resolusi
jihad. Resolusi jihad dianggap sebagai seruan penting yang memungkinkan
Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa. Inti dari pada
resolusi jihad ini adalah bahwa membela Tanah Air dari penjajah hukum Wajib
bagi setiap Individu. Maka Santri Harus Menjadi Agen Of Change ( Agen Sebuah
Perubahan) bagi Bangsa dan Negara.
Santri merupakan bahan wacana yang tidak
akan pernah habisnya. Kenapa seperti itu? Karena tidak sedikit para peniliti
dari luar Indonesia datang jauh-jauh hanya untuk meneliti kiai, isi pesantren
dan isi kepala santri. Wacana pesantren selain tak pernah habis, ia pun tak
akan pernah membosankan apalagi “kada luarsa”, begitu juga dengan peran santri
tak akan pernah kering di makan zaman. Peran santri untuk negara dan bangsa ini
sudah tidak bisa terhitung berapa
jumlahnya, dan Nahdhotul Ulama mencoba mengungatkan para santri melalui
momen Hari Santri Nasional, dengan
menegaskan meneguhkan peran santri terhadap bangsa dan negara.
Yang perlu kita garis bawahi dalam meneguhkan
peran santi terhadap bangsa dan negara ini adalah kita pahami dulu makna yang
sebenarnya dari “ Meneguhkan”. Makna meneguhkan ini mempunyai tiga makna,
pertama menguatkan, memperkuat, mengukuhkan, kedua, menyungguhkan, dan ketiga,
memenuhi janji. Dari ketiga makna tersebut kita bisa menarik makna meneguhkan
peran santri terhadap bangsa dan negara, pertama, seorang santri diharapkan
menguatkan niat dalam peranannya terhadap negara Indonesia, dalam menjadikan
santri sebuah agen perubahan bangsa dan negara ini maka santri diharapkan
memperkuat barisannya bersatu membangun kultur ramah lingkunga, dan santri
diharapkan pula mengukuhkan prinsip-prinsip untuk selalu merawat taman
perdamaian di alam Indonesia tercinta ini. Dan ini sebuah kewajiban bagi generasi
penerus bangsa khususnya kaum santri senusantara.
Kedua, membangun niat, tekat, dan prinsip
sudah ada maka untuk menguatkan dan mengokohkan itu semua harus diiringi dengan
tindakan yang sungguh-sungguh dengan memunculkan kesan kebaikan dan manfaat
untuk bangsa dan negara Tanah Air tercinta kita Indonesia. Sehingga ada yang
namanya “ man Jadda wa Jadda” ( barang siapa yang bersungguh –sungguh maka dia
akan berhasil). Santri juga harus bersungguh-sungguh agar menjadi agen sebuah
perubahan untuk negara Indonesia ini. Harapan bangsa hanya kaum pemuda dan kaum
santri agar negara ini salalu maju dan tegaknya perdamaian.
Ketiga, “meneguhkan” juga mempuyai makna
“memenuhi Janji” artinya, niat, prinsip, dan tindakan yang sudah ada tadi itu
maka santri yang posisinya sebgai warga
negara Indonesia yang baik, harus memenuhi janji kemerdekaan dengan cara membela
negara, menjaga pancasila dan merawat NKRI/ kebenikaan. Dalam hal ini santri
bisa dilakukan dengan berbagai cara sesuai bidang dan kemampuan santri. Yang
pasti santri dilarang memecah belah atau membuat gaduh, santri harus bersatu
padu rapatkan barisan untuk menjaga perdamaian
di Negara ini yakni Indonesia tercinta.
Mengapa Santri harus menjadi Agen Sebuah
Perubahan bangsa dan Negara? Santri selalu tampil memberi sumbangsih dan
mencurahkan drama baktinya bagi eksistensi negara dan bangsa, baik pada
periode prakolonial, zaman kolonial, era
kemerdekaan, orde baru, reformasi. Banyak buku sejarah merekam semua ini menjadi fakta sejarah bahwa
santri senantiasa memberikan sumbngan maha penting dan berharga bagi masyarakat
bangsa, bukan hanya dalam pembentukan karakter positif nan Luhur bagi individu-individu anak bangsa,
melainkan juga bagi utuhnya sistem Negara bangsa Indonesia.
Santri hidup di gembleng tentang arti solidaritas,
tenggang rasa, dan kebersamaan, memperoleh piwulang integral dari moral sampai
keterampilan hidup. Santri diajri soal keduniaan sampai keakhiratan inilah
karakter pendidikan pensatren yang komunal (milik Umum), integral (utuh)dan
futuristik (tertuju ke masa depan) sehingga dengan karater pendidikan seperti
ini santri menjadi agen sebuah perubahan bangsa dan negara. Beberapa hal
karakter pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren yaitu:
Pertama, Visioner. Santri dididik untuk
berpandangan jauh ke depan tentang bagaimana membangun masyarakat yang sesuai
dengan nilai-nilai islam uneversal, seperti keadilan, kesejahteraan, kemajuan,
kearifan, kesetaraan, kebahagiaan, dan kerjasama dalam membangun kebaikan dan
meminimalisir hal-hal negatif. Santri harus siap kembali ke masyarakat,
berproses di tengah-tengah masyarakat, membimbing dan mengajarkan agama,
membangun perekonomian rakyat kecil, mengembangkan kualitas pendidikan,
memberikan keteladanan moral dan dedikasi, serta aktif melakukan kaderisasi
demi menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Perlu diketahui seseorang
tidak memperoleh predikat muslim yang baik karena ia tidak pernah memikirkan
masa depan islam. Sedangkan santri yang kurang sempurna dalam menjalankan
ajaran agama diangap sebagai muslim yang baik, karena ia memikirkan masa depan
islam. Kita sebagai makhluk sosial dalam menjalankan komunitas berbangsa,
santri dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah
sosial. Sebagai membangun bumi , santri harus mampu mengelola,
mengembangkan,dan melestarikan sumber daya alam. Santri harus menjadi pelopor
gerakan hijau mengejawantahkan fikih lingkungan yang pernah mereka pelajari di
pondok pesantren.
Kedua, santri dididik agar menjadi santri
yang toleran. Dalam menjaga kedamaian dan perdamaian negara Indonesia maka
santri dididik untuk toleran karena melihat negara kita beragam ras, suka dan
agama. Jadi seorang santri harus memiliki kesadaran diri bahwa sesungguhnya
setiap orang tidak memiliki hak mengatakan yang paling benar. Santri tidak
mudah menyalahkan orang lain dan mengafirkan sesama. Sikap toleran santri
beruapa akhlak terpuji dalam pergaulan, saling menghargai antar sesama manusia.
Jika ada santri dan tidak toleran, ia telah mengabaikan ajaran substansi
keperibadian saleh (baik ritual maupun sosial) bewawasan, toleran, humunis
(memperjuangkan terwujudnya pergaulan yang lebih baik), kritis, dan
berorientasi pada komitmen kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan.
Ketiga, mencintai Tanah Air. Cinta tanah
air bagian dari iman. Santri harus setia pada NKRI, mengamalkan pancasila dan
UUD 1945. Jika ada santri yang menyerukan penggantian dasar dan negara,
dipastikan ia adalah santri abal-abal. Dalam tubuh santri mengalir darah
nasionalime. Karena dengan kita mengamalkan pancasila sebagai ideologi negara
Indonesia itu sebagai bentuk Cinta kita terhadap tanah kelahiran kita yakni
negara Indonesia.
Kita sebagai santri harus bisa menegakkan
bahwa santri harus mejadi Agen Of Change (agen sebuah perubahan) bagi bangsa
dan negara Indonesia ini dengan meneguhka peran santri terhadap bangsa dan
negara, dengan niat, tekat, mempunyai prinsip-prinsip yang sungguh-sungguh dan
berjanji untuk slalu mencintai Tanah Air, menjaga kedamaian dan perdamaian
Negara Indonesia.
Malang. 3 Nonember 2017
No comments:
Post a Comment